Jakarta - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mendesak pemerintah untuk mendengarkan aspirasi dari tenaga kesehatan menanggapi Omnibus Law RUU Kesehatan. Pasalnya, RUU Kesehatan tersebut dinilai tidak mengakomodir kepentingan dari para tenaga kesehatan.
Sebelumnya, tenaga kesehatan yang tergabung dalam lima organisasi profesi bahkan menggelar aksi damai pada Senin, (8/5/2023). Lima organisasi profesi kesehatan tersebut, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
"RUU Kesehatan harusnya mengakomodir aspirasi tenaga kesehatan (dokter hingga apoteker). Sebab, mereka yang menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima di Indonesia," kata Syarief Hasan dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyebut aspirasi para tenaga kesehatan semata-mata untuk melindungi tenaga kesehatan.
"Perlu adanya hak imunitas bagi tenaga kesehatan dan medis yang diakui undang-undang. Hak imunitas ini penting agar mereka bisa bekerja profesional dan tanpa keraguan," tuturnya.
Ia melanjutkan para tenaga kesehatan yang bertugas di daerah konflik juga perlu mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan.
"Ada kejadian di mana tenaga kesehatan malah menjadi korban saat bertugas di daerah konflik. Mereka perlu diberikan jaminan keamanan sehingga mereka bisa bertugas dengan nyaman dan harus dijamin Undang-Undang," katanya.
Ia pun mendorong agar pemerintah dan DPR untuk mengadakan forum bersama para tenaga kesehatan dan medis. Sehingga aspirasi tenaga kesehatan bisa tampung dan didengarkan.
"Aspirasi mereka mesti ditampung dan ditindaklanjuti dalam RUU Kesehatan ini. Jangan sampai, hal ini berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat di daerah-daerah," ungkapnya.
Menurutnya, perlu perhatian serius terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan. Sebab tenaga kesehatan merupakan profesi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di kota atau desa.
"Kita akan terus mendorong agar para tenaga kesehatan, seperti bidan desa bisa terjamin kesejahteraannya. Sebab, mereka adalah orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa-desa," jelasnya.
Ia turut mendukung aspirasi para tenaga kesehatan. Dukungan tersebut diberikan agar bisa mewujudkan Indonesia sehat dan maju.
"Kami dari Fraksi Partai Demokrat berkomitmen mendukung dan memperjuangkan aspirasi dari para tenaga kesehatan, khususnya berkaitan dengan pembahasan Omnibus Law UU Kesehatan. Harapan kami, tenaga kesehatan diakomodir aspirasinya, Indonesia juga semakin sehat dan maju," tutupnya.