- Oleh Redaksi Infonasional
- 21, Jan 2025
INFONASIONAL - Benarkah Kepala Desa Cibatu Misbah diduga terlibat dalam kecurangan Pemilu Legislatif yang terjadi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Soalnya, dalam rekaman yang beredar yang dilontarkan salah seorang PKD ada dugaan keterlibatan dalam mengondisikan suara untuk salah satu calon.
“Kita mendengar adanya pengakuan PKD yang mengatakan adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa Cibatu. Namun, sedang dipelajari dahulu sebelum diadukan ke Bawaslu,” kata Roni Faisal Adam, Selasa (27/2/2024).
Menurut pengakuan PKD, kata Roni, Kepala Desa Cibatu juga ada dugaan keterlibatan salah satunya dengan ikut memantau raihan suara calon yang dijagokannya. Bahkan, beredar informasi pembagian uang Money Politics juga mengetahui.
“Ya, kalau memang nantinya informasinya menguatkan kenapa tidak kita akan laporkan juga ke Bawaslu Kabupaten Garut. Sudah jelas ASN atau Kepala Desa harus bersikap netral,” ungkapnya.
Bukan itu saja, kata Roni, pengakuan PKD yang paling mengejutkan saat meminjam kendaraan roda empat milik desa untuk mengangkut kotak suara, pihak Kepala Desa tidak memberikan baru setelah melaporkan ke Camat kendaraan tersebut bisa di gunakan.
“Seharusnya, untuk mengangkut kotak suara atau logistik pemilu tidak usah banyak aturan apalagi kendaraan yang digunakan milik desa yang juga milik masyarakat. Saya tau informasi tersebut dari pengakuan PKD ada rekamannya juga,” aku Roni.
Roni berharap agar Camat Cibatu memberikan teguran pada Kepala Desa Cibatu. Yang mana sudah tidak mencerminkan sebagai pejabat publik disaat pelaksanaan Pemilu.
“Saya, minta Camat untuk melakukan pembinaan pada Kepala Desa tersebut. Jangan sampai hajatan negara saja seolah tidak mendukung,” pungkasnya.(***)