Dugaan Kecurangan Money Politics, Bawaslu Panggil Caleg PKS Hikmat Purjana


[Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahamad Nurul Syahid.]

INFONASIONAL - Menindaklanjuti adanya laporan dugaan kecurangan Pemilu Legislatif berupa Money Politics yang terjadi di Kecamatan Cibatu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, pada Senin (26/2/2024) akan melakukan klarifikasi terhadap terlapor yakni Calon Anggota DPRD Dapil 2 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hikmat Purjana.

Adapun agenda pemanggilan yang dilakukan Bawaslu untuk memintai keterangan dugaan kecurangan yang sudah dilaporkan oleh warga Cibatu.

“Ya, kita akan mintai keterangan Caleg dari Partai PKS. Sebagai bentuk klarifikasi atas dugaan kecurangan Money Politics yang terjadi di Kecamatan Cibatu,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, Minggu (25/2/2024) saat dihubungi melalui ponselnya.

Dikatakan Ahmad, Bawaslu memiliki kewajiban untuk melakukan klarifikasi terhadap orang yang dilaporkan, setelah sebelumnya memintai keterangan pada sejumlah saksi.

“Kalau klarifikasi dari saksi pelapor sudah kita lakukan sekrang akan memintai keterangan terjadi terlapor yakni Hikmat Purjana sebagai Caleg dari PKS Dapil 2,” ujarnya.

Diketahui Hikmat Purjana bersama beberapa Caleg lainnya juga ikut dilaporkan atas dugaan kecurangan Pemilu Legislatif berupa Money Politics.

Pelapor adalah Roni Faisal Adam, dalam laporannya Bawaslu Kabupaten Garut menerima barang bukti amplop berisi uang pecahan Rp.100 ribu berikut di dalamnya terdapat stiker caleg dari PKS.(***)


Mungkin anda suka