- Oleh Redaksi Infonasional
- 21, Jan 2025
INFONASIONAL - Adanya dugaan kecurangan dalam pesta demokrasi Money Politics dan penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, diakibatkan tidak profesionalnya pihak penyelenggara baik Panwascam dan PPK.
“Saya menilai tidak profesionalnya pihak penyelenggara Pemilu. Sehingga saya juga mendesak DKPP untuk segera turun tangan dan melakukan pemantauan apa yang terjadi di Kecamatan Cibatu baik dalam proses pleno yang sudah dilakukan serta proses rekapitulasi yang baru dilakukan setelah hasil rapat pleno,” ujar Roni Faisal Adam salah satu pemerhati publik asal Kecamatan Cibatu, Jim’at (23/2/2024).
Dikatakan Roni, proses demokrasi di Kecamatan Cibatu sudah dirusak dan dicederai oleh pihak penyelenggara. Terbukti adanya pengakuan pihak penyelenggara yang mana pernah mengadakan pertemuan dengan salah satu calon sebelum proses pemilihan.
“Seharusnya pihak penyelenggara bersikap netral sesuai dengan aturan dan memiliki etika serta menjaga pesta demokrasi jujur dan adil,” ucapnya.
Roni juga terus memantau jalannya proses rekapitulasi suara yang saat ini sedang dilakukan pihak PPK Cibatu. Bahkan anehnya lagi tidak dihadiri oleh saksi dari partai politik.
“Prosesnya tidak ada saksi. Bahakn salah satu saki sudah saya hubungi dan menjawab akan hadir setelah ada undangan dari PPK dalam proses penandatanganan Berita Acara. Kan aneh kenapa terjadi seperti ini seharusnya PPK mengundang saksi pada saat proses rekapitulasi,” ungkapnya.
Dikatakan Roni, dugaan kecurangan Money Politics saat ini sudah ditangani pihak Bawaslu Kabupaten Garut. Sedangkan untuk dugaan kecurangan pihak penyelenggara, pihaknya baru akan melaporkan pada Senin (26/2/2024) mendatang ke DKPP.
“Penyelenggara akan dilaporkan ke DKPP atas dugaan kecurangan penggelembungan suara dan keterlibatan dalam Money Politics,” pungkasnya.(***)