Kecurangan Pemilu 2024 Diduga Ada Keterlibatan Tiga PKD, Penyelenggara Rusak Demokrasi


[Roni Faisal Adam saat menunjukkan hasil laporan kecurangan Pemilu ke Bawaslu Kabupaten Garut.]

INFONASIONAL - Selain sudah melaporkan kecurangan Money Politics beberapa Calon Legisltaif (Caleg) di Kecamatan Cibatu. Roni Faisal Adam juga kembali akan melaporkan keterlibatan penyelenggara dalam hal ini PKD atau Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang diduga ikut terlibat dan tidak netral dengan berpihak pada salah satu Caleg.

“Saya juga terus mendapatkan informasi dan bukti adanya keterlibatan PKD baik dalam kecurangan Pemilu Money Politics dan keberpihakan terhadap salah satu Caleg. Ada buktinya semuanya baik percakapan dan pengakuan,” ujar Roni Faisal Adam, Kamis (22/2/2024).

Menurut Roni, ada tiga PKD yang diduga melakukan pelanggaran etik dengan terlibat langsung membantu salah satu Caleg serta ada dugaan unsur penyelenggara PPK juga terlibat pengondisian.

“Dugaan keterlibatan mereka sangat kuat. Bahkan pernah mengadakan pertemuan dengan Caleg di salah satu RM di kawasan Limbangan. Bahakn sehari sebelum pemilihan dan PKD yang telah membawa uang dari salah satu Caleg untuk dibagikan pada pemilih,” kata Roni.

Roni mengaku, kecurangan Pemilu yang melibatkan penyelenggara tidak bisa di biarkan dan harus dilaporkan. Hal ini sudah merugikan seluruh Caleg yang ikut dalam kontestasi Pemilu.

“Bukti pengakuan yang diduga terlibat sudah kita kumpulkan dan akan segera di laporkan,” tegasnya.

Roni juga menuturkan, terjadinya kecurangan Money Politics yang diduga melibatkan penyelenggara sudah mencerminkan penyelenggara yang ada di Kecamatan Cibatu, sudah merusak demokrasi.

“Rusaknya demokrasi di Kecamatan Cibatu justru dikarenakan pihak penyelenggara tidak profesional dan lebih memikirkan kepentingan individual dengan terlibat dalam kecurangan pemilu,” ucapnya.

Sebelumnya Roni Fasial Adam sudah melaporkan tiga Celeg yang diduga sudah melakukan kecurangan Pemilu Money Politics ke Bawaslu Garut. Bahkan pada Senin (19/2/2024) Bawaslu Kabupaten Garut akan menindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi pelapor.(***)