Ketua MPAI Garut Desak Polda Lakukan Penyidikan Kerusakan Lingkungan Yang Dilakukan PT Silver Skyline Indonesia


[Pabrik sepatu milik PT Silver Skyline Indonesia yang berada di Kecamatan Cibatu]

INFONASIONAL - Tokoh Muda Cibatu, Robi Taufiq Akbar mendesak Polda Jabar untuk segera melakukan proses penyidikan terkait kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT Silver Skyline Indonesia di Kecamatan Cibatu.

Hal ini mengingat dalam proses pendirian pabrik pihak PT Silver Skyline Indonesia tidak mengantongi perizinan. Bahkan, saat ini beberapa bangunan sudah mulai berdiri.

“Jelas pembangunan tanpa izin dikatakan ilegal. Bahkan Gakum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah melakukan proses penyegelan,” ujar Robi Taufiq Akbar yang juga Ketua Masyarakat Pencinta Alam Indonesia Kabupaten Garut, Jum’at (23/2/2024).

Dikatakan Robi, PT Silver Skyline Indonesia sudah jelas melanggar aturan yang telah ditentukan dalam melakukan investasi.

“Banyak kerugian yang diderita juga oleh petani. Misalnya hilangnya saluran air sepanjang 1 Km akibat didirikannya pabrik. Termasuk, banyak dampak lingkungan yang diderita masyarakat,” ucapnya.

Robi mengaku, akan terus memantau proses perizinan yang sedang dilakukan oleh PT Silver. Termasuk akan meminta pada pihak terkait bangunan yang sudah berdiri untuk dibongkar, lantaran tidak memiliki izin dalam proses pembangunannya.

“Saya bukan anti terhadap investasi, melainkan pihak perusahaan harus taat dalam menempuh segala perizinan. Jangan sampai dalam proses pembangunan seenak diri sendiri,” pungkasnya.(***)


Mungkin anda suka